Bhabinkantimas Desa Duampanua Monitoring Pembagian BLT Dana Desa tahun 2024

POLMAN -SULBARTA.com – Bhabinkamtimas Aipda Arpin Jadiman.SH, Pemerintah Desa Duampanua dan Camat Anreapi melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024, program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi. Selasa,12 Juni 2024

Menurut Kepala Desa H. Aripin program BLT Dana Desa tahun 2024 ini ditujukan untuk 30 orang yang berada di wilayah Desa Duampanua kecamatan Anreapi Kabupaten Polman, Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu selama 3 bulan (Januari, Februari dan Maret).

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Duampanua” ujarnya.

Dikatakan, Pembagian BLT DD ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak oleh situasi ekonomi yang sulit. Dana untuk BLT ini bersumber dari Anggaran Dana Desa, yang telah dianggarkan secara transparan dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

H Aripin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bersabar dan memahami proses pembagian bantuan ini,  juga mengingatkan agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan bijak untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.

Penerima manfaat yang hadir tampak bahagia dan bersyukur atas bantuan yang diterima. Mereka menyatakan bahwa BLT DD ini sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.

Proses pembagian BLT DD dilakukan secara tertib dan aman, setiap penerima manfaat menerima bantuan dengan menunjukkan kartu identitas dan mencatat penerimaan mereka.

Dengan adanya kegiatan pembagian BLT DD ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Duampanua.

Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakatnya dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan keberlanjutan pembangunan di tingkat Desa

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Agar Masyarakat yang menerima BLT (bantuan langsung tunai) dari dana Desa, agar kiranya dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Lanjut

Himbauan kepada Masyarakat yang memiliki balita agar rutin dalam melaksanakan posyandu yang dilaksanakan setiap bulannya guna menyegah terjadinya Stunting pada balita dan juga Agar Masyarakat Desa Duampanua tetap menjaga Kamtibmas di Desa Duampanua, tutup Aipda Arpin Jadiman, SH.

 

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *