Polman -Sulbarta.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman menindak lanjuti Permintaan LSM untuk melaksanakan Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Pemkab Polman.
RDP dipimipin Ketua Komisi l Rusnaedi disamping Wakil Ketua l DPRD Polman Amiruddin dan Anggota Banggar Rudi Hamzah, dihari Kepala Dinas Kesehatan Polman dr. Mustaman Kasi Perencanaan Sukri,perwakilan PKM dn beberpa Ketua LSM, membahas terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ada di Dinas Kesehatan seperti Alat pengukur tinggi badan yang diadakan oleh dinkes kabupaten Polman p/pada tahun anggaran 2023 tidak difungsikan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) yang ada di Kabupaten Polman.
Hal tersebut terungkap saat beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mempertanyakan saat berlangsungnya RDP di ruang Aspirasi DPRD Polman, Jum’at 14 Juni 2024.
Sejumlah PKM mengungkapkan bahwaalt ini belum digunakan karena ada arahan dari Dinkes Polman agar alat tersebut tidak digunakan sementara wktu agar hal ini menjadi slh stu temuan BPK,.
Kepala PKM Matakali, yang juga ahli Gizi yang juga hadir dalam RDP mengungkapkan bahwaalt tersebut tidak sesuai standar SOP, yang kemudian dijelaskan bahwa alat tersebut tidak bisa digunakan untuk mengukur status Gizi.
“Ketika alat ini digunakan dengan metode anatomi antropometri berdiri maka roketnya tidak akan kena pada sisi tengah kepala, roketnya akan kena bagian ujung kepala sehingga hasil antropometri menggunakan alat ini akan berbeda bis sampai beberapa centimeter dan berdampak bagi status Gizi, “Ucap Kepala PKM Matakali
PPK Pengadaan Muhammad Sukri menyampaikan kepada petugas PKMdapt diberikan pelatihanterkait penggunaan alat tersebut dan sejak awal penyerahan alat petugas suda diberikan pelatihanpengoprasian.
Ketua LSM Amperak Arwin Harianto mengungkapkan, Pengadaan alat ini dipertanyakan dan diminta DPRD untuk memanggil Dinkes lantaran pengadaan alat ini banyak menghabiskan anggaran tetapi dilapangan alat tidak digunakan yang menandakan pengadaan ini hanya membuang-buang anggaran membuat Polman defisit.
” Tujuan alat ini diadakan untuk mengurangi stunting yang memang diusulkan untuk mengukur standar gizi tujuannya agar stunting bisa berkurang di kabupaten Polman tapi alat yang digunakan tidak sesuai SOP seperti yang disampaikan ahli Gizi dari Dinkes sendiri, “Tegas Ketua Amperak. Advertorial