MAMUJU -Sulbarta. Com- Setelah masa jabatan Muhammad Idris sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar) berakhir pada 15 November 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, segera menunjuk Amujib sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekprov. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekprov dan memastikan kelancaran pemerintahan di Provinsi Sulbar.
Amujib menjabat sebagai Plh Sekprov Sulbar selama 14 hari, dan pada 29 November 2024, Bahtiar Baharuddin melantik Amujib sebagai Pj Sekprov Sulbar setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat Keputusan (SK) pengangkatan Amujib sebagai Pj Sekprov Sulbar diterbitkan setelah rekomendasi Bahtiar Baharuddin disetujui oleh Kemendagri.
Bahtiar Baharuddin menyampaikan bahwa pelantikan Amujib sebagai Pj Sekprov Sulbar dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri, dan Amujib akan mendampingi Bahtiar Baharuddin dalam menjalankan roda pemerintahan Sulbar selama dua bulan ke depan, sebelum Sekprov definitif dilantik oleh Gubernur terpilih.
“Pj Sekprov Sulbar, Amujib, baru dilantik setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri pada 29 November 2024. Ia akan mendampingi saya selama kurang lebih dua bulan sebelum Gubernur terpilih melantik Sekprov definitif,” kata Bahtiar Baharuddin pada Sabtu, 30 November 2024.
Bahtiar juga menegaskan bahwa ia tidak akan melakukan seleksi Sekprov Sulbar, karena ingin memberikan kesempatan kepada gubernur terpilih untuk memilih figur yang sejalan dengan visi dan misi mereka demi kepentingan masyarakat dan daerah.
“Sekda harus sejalan dengan gubernurnya. Pak Amujib ini saya yang pilih dan saya usulkan,” ujar Bahtiar Baharuddin.
Dengan pelantikan ini, diharapkan proses pemerintahan di Sulbar dapat berjalan dengan lancar hingga pejabat definitif terpilih. Adv