Polman, SulbarTa.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajanan takjil di Pasar Sentral Pekkabata. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat selama bulan Ramadan aman untuk dikonsumsi, Rabu (11/3/2026).
Sidak tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Konsumen (SPK) Disperindagkop UKM Polman, M. Ayyub S. Amin, S.Kom., M.M., bersama sejumlah staf Disperindagkop UKM serta tim dari BPOM Sulawesi Barat.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap berbagai jenis jajanan takjil yang dijual para pedagang di area Pasar Sentral Pekkabata.
Pemeriksaan meliputi kondisi makanan, kebersihan tempat berjualan, serta cara pengolahan dan penyajian makanan.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kualitas dan keamanan pangan, terutama selama Ramadan ketika permintaan takjil meningkat.
Tim juga mengambil beberapa sampel makanan dan minuman untuk diuji lebih lanjut di laboratorium BPOM. Pengujian ini bertujuan memastikan tidak ada kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, maupun pewarna yang tidak diperuntukkan bagi pangan.
Kabid SPK Disperindagkop UKM Polman, M. Ayyub S. Amin, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan langkah preventif dari Pemkab Polman untuk melindungi masyarakat dari potensi peredaran makanan yang tidak aman dikonsumsi.
Melalui sidak tersebut, Pemkab Polman berharap para pedagang dapat terus menjaga kebersihan, kualitas, serta keamanan makanan yang dijual sehingga masyarakat dapat menikmati takjil dengan aman dan nyaman selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
# Humas Disperindagkop & UKM





