Pemkab Polman Lantik Sembilan Anggota BPD PAW, Perkuat Sinergi Pemerintahan Desa

Polewali Mandar, SulbarTa.com — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pelantikan sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua desa, yakni Desa Tuttula dan Desa Ugi Baru. Pelantikan dipimpin langsung Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, di ruang kerja Bupati lantai III, Senin (16/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, perangkat desa, serta undangan lainnya. Pelantikan dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai upaya memastikan keberlanjutan fungsi kelembagaan BPD di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Bupati Samsul Mahmud menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia juga mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik serta berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa karena berfungsi sebagai perwakilan masyarakat.

“BPD itu punya peranan penting dalam pemerintahan desa sebagai perwakilan masyarakat. Posisi BPD di desa itu seperti DPRD di tingkat daerah karena sama-sama mewakili masyarakat,” ujarnya.

Bupati menambahkan, selain menjadi mitra pemerintah desa, BPD juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, termasuk dalam penggunaan anggaran desa, serta menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat.

Karena itu, ia berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat aktif mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah desa agar program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepekaan sosial anggota BPD terhadap kondisi masyarakat di wilayah masing-masing, terutama terkait persoalan kemiskinan yang kerap luput dari pendataan.

“Anggota BPD harus turun melihat kondisi masyarakat di desanya. Jangan menunggu viral di media sosial baru bergerak. Tugas BPD itu memantau situasi masyarakat, lalu menyampaikan kepada pemerintah desa agar ada solusi nyata,” tegasnya.

Adapun sembilan anggota BPD yang dilantik terdiri dari lima orang dari Desa Tuttula dan empat orang dari Desa Ugi Baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar, Alimuddin, berharap anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan baik serta membangun hubungan harmonis dengan pemerintah desa.

Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di desa.

“Diperlukan sinergitas dan kerja sama yang baik agar pembangunan desa dapat berjalan adil dan merata,” kata Alimuddin.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi BPD guna mencegah terjadinya kesalahpahaman di lapangan. Menurutnya, ketidakharmonisan antara kepala desa dan anggota BPD sering kali dipicu oleh kurangnya pemahaman terhadap batasan kewenangan masing-masing.

Karena itu, ia mendorong kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa dan BPD agar pembangunan desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *