Ketua DPRD Polman Tegaskan Pemda Jangan Ulangi Kesalahan LKPJ, Soroti Ketidaksesuaian Data dan Usulan Hibah

POLEWALI MANDAR, SulbarTa.com — Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahri Fadly, mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak mengulangi kesalahan dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025.

Peringatan tersebut disampaikan dalam pembahasan LKPJ, Selasa, 31 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh isi LKPJ harus sesuai dengan program dan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan.

Fahri mencontohkan kekeliruan yang terjadi pada LKPJ tahun 2024, di mana dokumen tersebut justru memuat kegiatan tahun 2023. Menurutnya, hal seperti ini tidak boleh terulang kembali.

“Jangan sampai terjadi lagi seperti pembahasan LKPJ 2024, yang isinya kegiatan tahun 2023. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang di LKPJ 2025,” tegasnya.

Selain itu, Fahri juga menyoroti mekanisme pengusulan hibah dan bantuan yang dinilai harus dilakukan lebih awal. Ia menegaskan bahwa usulan hibah seharusnya sudah masuk sebelum penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar memiliki dasar perencanaan yang jelas.

Menurutnya, jika usulan hibah diajukan setelah RKPD ditetapkan, maka berpotensi tidak tercantum dalam daftar program dan membuka celah permasalahan administrasi.

“Usulan hibah harus dilakukan sebelum RKPD ditetapkan. Kalau diajukan belakangan, tentu tidak masuk dalam perencanaan. Begitu juga dengan bantuan, tidak bisa muncul secara tiba-tiba tanpa proses awal,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Polewali Mandar, Andi Nursami Masdar, memastikan bahwa kesalahan dalam penyusunan LKPJ sebelumnya tidak akan terulang.

Ia menyebutkan bahwa pihak eksekutif telah menerima masukan dari DPRD dan akan melakukan perbaikan dalam penyusunan dokumen LKPJ 2025.

“Kesalahan yang lalu tidak akan terulang lagi. Kami sudah menerima saran dan akan memastikan penyusunan LKPJ ke depan lebih tepat,” ujarnya.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan penyusunan LKPJ ke depan dapat lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan realisasi program yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *