Pemkab Polewali Mandar Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN, Rp35,27 Miliar Digelontorkan

POLEWALI MANDAR, SulbarTa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar mulai menyalurkan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Polewali Mandar. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus mendukung kebutuhan mereka menjelang tahun ajaran baru.

Untuk pembayaran Gaji ke-13 tersebut, Pemkab Polewali Mandar mengalokasikan anggaran sebesar Rp35.271.162.063 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Bupati Polewali Mandar mengatakan, pembayaran Gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi pemerintah kepada ASN yang selama ini telah menunjukkan dedikasi dan kinerja dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pemberian Gaji ke-13 ini merupakan wujud penghargaan atas pengabdian, loyalitas, dan kinerja ASN dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain sebagai bentuk penghargaan, penyaluran Gaji ke-13 juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Dana yang diterima ASN diproyeksikan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, menggerakkan sektor perdagangan dan jasa, serta menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Polewali Mandar.

Di sisi lain, Gaji ke-13 juga diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang dimulainya tahun ajaran baru, sehingga dapat meringankan beban pengeluaran keluarga.

Pemkab Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga pengelolaan keuangan daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dilakukan agar berbagai program prioritas daerah, termasuk pemenuhan hak-hak ASN, dapat berjalan optimal demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *