Dinsos Polman Reunifikasi 3 ODGJ Pasca Pemulihan, Tekankan Peran Keluarga

Polewali Mandar, SulbarTa.co. — Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menerima pemulangan dan melakukan reunifikasi terhadap tiga orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca menjalani perawatan di RSUD Sayang Rakyat Makassar, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Polman, Andi Hizbullah Mastar, didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Andi Sumarni, serta melibatkan tim dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat. Proses serah terima berlangsung di Kantor Dinas Sosial Polman.

Tiga warga yang dipulangkan masing-masing berinisial S (Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli), AR (Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian), dan M (Kelurahan Darma). Ketiganya telah menjalani perawatan intensif dan dinyatakan membaik sehingga siap kembali ke lingkungan keluarga.

Plt. Kepala Dinas Sosial Polman menyampaikan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari tahapan akhir rehabilitasi sosial setelah pasien mendapatkan penanganan medis dan psikologis secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Andi Sumarni menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga keberlanjutan pemulihan pasien. Ia mengimbau agar keluarga memberikan perhatian, kasih sayang, serta memastikan pasien rutin mengonsumsi obat dan melakukan kontrol kesehatan.

“Dukungan keluarga dan lingkungan sangat penting untuk menjaga stabilitas kondisi mental pasien agar dapat kembali berfungsi secara sosial,” ujarnya.

Reunifikasi ini merupakan bagian dari terminasi rehabilitasi sosial, yaitu proses pengembalian klien ke keluarga dan masyarakat secara bertahap setelah dinyatakan pulih.

Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama lintas sektor antara Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Dinas Sosial Provinsi Sulbar, Dinas Sosial Polman, Dinas Kesehatan Polman, Puskesmas Pekkabata, serta pemerintah desa terkait.

Dengan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak, diharapkan para klien dapat hidup mandiri dan kembali berintegrasi di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *