SulbarTa.com | Polewali Mandar — Dua orang tahanan titipan yang sempat melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Polewali Mandar berhasil ditangkap kembali dalam waktu kurang dari empat jam, Jumat (24/4/2026). Keduanya diamankan di wilayah Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, setelah upaya pencarian intensif oleh petugas gabungan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Polewali Mandar, Sudarno, mengungkapkan bahwa kaburnya kedua tahanan baru diketahui saat petugas melakukan apel penghitungan penghuni usai Salat Jumat.
“Sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WITA, saat persiapan Salat Jumat situasi masih normal. Namun setelah Salat Jumat, kami melakukan apel pergantian tugas sekaligus penghitungan tahanan, dan ditemukan kekurangan dua orang dari Blok Seroja dan Blok Pandu,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan jejak pelarian di sekitar tembok pagar lapas yang diduga menjadi jalur kaburnya kedua tahanan.
“Kami menemukan jejak yang mengarah ke tembok pagar. Setelah ditelusuri, benar bahwa keduanya melarikan diri melalui area tersebut,” ujar Sudarno.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak lapas segera berkoordinasi dengan Polres Polewali Mandar dan Kodim setempat untuk melakukan pengejaran.
“Seluruh unsur kami libatkan untuk mempercepat pencarian. Alhamdulillah, kurang dari empat jam, kedua tahanan berhasil diamankan kembali,” tegasnya.
Dalam proses pencarian, petugas juga menemukan barang bukti berupa kaos yang diduga milik salah satu tahanan, yang menjadi petunjuk arah pelarian. Selain itu, petugas sempat memperoleh informasi bahwa keduanya berpencar, namun hasil penelusuran melalui rekaman CCTV warga tidak menemukan bukti yang menguatkan.
“Kemungkinan mereka sempat berbalik arah sebelum akhirnya tertangkap di lokasi yang sama,” tambahnya.
Diketahui, salah satu dari dua tahanan tersebut merupakan tersangka kasus penembakan yang saat ini masih dalam proses persidangan.
Saat ini, kedua tahanan telah dikembalikan ke dalam sel dan ditempatkan dalam pengamanan khusus.
“Untuk sementara kami tempatkan di sel dengan pengamanan ketat sambil menunggu proses persidangan,” tutup Kalapas.





