Pemanfaatan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih Dibahas, PerindagkopUKM Polman Gelar Rapat MoU

Polewali Mandar, SulbarTa.com — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PerindagkopUKM) Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat permohonan kerja sama (MoU) terkait pemanfaatan lahan atau aset milik pemerintah daerah. Rapat ini menjadi langkah awal dalam mendukung operasional Koperasi Merah Putih agar lebih optimal, Kamis (23/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Kepala Dinas PerindagkopUKM tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Dr. Hj. Agusnia Hasan Sulur, S.P., M.Si, dan dihadiri oleh para kepala desa serta lurah se-Kabupaten Polewali Mandar.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Koperasi, Nabil Wijdan Al Hamdani, S.STP., M.Si, pengawas koperasi Drs. Bungariah, serta sejumlah staf terkait.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada skema pemanfaatan aset daerah guna menunjang operasional Koperasi Merah Putih. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui forum ini, diharapkan terjalin sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan pemerintah desa/kelurahan dalam mengembangkan koperasi sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *