POLMAN, SULBARTA.Com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 21.30 Wita.PHeaeristiwa bermula saat korban Syuaib (29) sedang berada di dalam rumahnya, sementara seorang remaja berinisial W (17) duduk di depan rumah bersama temannya. Tiba-tiba datang sekelompok remaja mengendarai empat unit sepeda motor. Salah satu dari mereka dikenali korban bernama Accu.
Para terduga pelaku langsung bertanya kepada W, “Siapa di sini orang Kalawa yang sering membawa double stick?” Mendengar itu, W memanggil Syuaib keluar rumah untuk melihat situasi. Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung menyerang dan menganiaya Syuaib secara bersama-sama. Salah satu pelaku diketahui menggunakan double stick sebagai senjata.
Saat kejadian berlangsung, korban lain bernama Cua datang untuk melerai. Namun, ia juga justru menjadi korban pengeroyokan dan mengalami kekerasan fisik yang sama. Cua sempat melawan dan mengejar pelaku, namun para pelaku berhasil melarikan diri. Beberapa warga yang mengetahui kejadian ini langsung datang membantu menghentikan insiden tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Polman bersama anggota Polsek Polewali melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial MD (15), AD (15), dan M (15) di wilayah Kampung Lameayu, Kelurahan Polewali.
“Dalam peristiwa ini, kami telah mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan. Mereka saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Polman,” ujar AKP Budi Adi.
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut dan akan terus mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku lain yang belum tertangkap.
Polres Polewali Mandar menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau kepada warga untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana dan melalui jalur hukum. **