POLMAN, SulbarTa.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil menangkap Aldi (24), pimpinan geng pemuda bernama Polman Well, dalam Operasi Sikat Marano 2025 Penangkapan berlangsung di Dusun Makkombong, Desa Indo Makkombong, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman.Minggu (4/5/2025
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Adi, menjelaskan bahwa Aldi merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan rencana penyerangan terhadap warga di Dusun Salosoan, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, yang terjadi pada 5 Maret 2025. Saat ditangkap, Aldi kedapatan membawa senjata tajam berupa parang panjang yang diselipkan di pinggang.
Kelompok Polman Well dikenal kerap terlibat dalam aksi kekerasan dan keributan antar kelompok. Salah satu kejadian yang melibatkan kelompok ini terjadi pada 5 April 2025, saat mereka meninggalkan Permandian Alam Kali Biru dan sempat berhenti di halaman rumah salah satu warga berinisial Y di Dusun Salosoan. Di lokasi tersebut, Aldi dan kelompoknya diduga merencanakan penyerangan terhadap sekelompok pemuda dari komunitas Polkam. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh kepolisian, dan para pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.
Kelompok ini tidak hanya beranggotakan pemuda dari Kabupaten Polman, tetapi juga dari luar daerah, termasuk Kabupaten Pinrang. Polisi menduga Aldi merupakan tokoh sentral dari berbagai aksi premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat setempat.
Saat ini, Aldi telah diamankan di Polres Polman untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan Aldi dalam tindak kriminal lainnya.
Operasi Sikat Marano 2025 sendiri merupakan operasi khusus yang difokuskan pada pemberantasan kejahatan jalanan dan kelompok preman yang meresahkan masyarakat. Polres Polman menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme dan akan terus mengusut tuntas segala bentuk kejahatan serupa di wilayah hukumnya.
Humas Polres Polman