POLMAN, SulbarTa.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan program Makanan Bergizi (MBG) di Kabupaten Polewali Mandar yang digelar DPRD Polman belum menghasilkan kesimpulan. Hal ini disebabkan sejumlah pihak yang diundang, termasuk pengelola dapur MBG, tidak hadir dalam rapat tersebut, Selasa (10/3/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Polman Sarinah didampingi Wakil Ketua DPRD Amiruddin. Karena tidak berjalan maksimal, rapat tersebut akhirnya diputuskan untuk dijadwalkan ulang agar seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir dan memberikan penjelasan.
Jaringan Oposisi Loyal (JOL) Polman melalui Ikbal menilai ketidakhadiran pengelola dapur sangat disayangkan. Menurutnya, pihak pengelola dapur merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi operasional program di lapangan, termasuk terkait fasilitas dapur, perizinan, dan sanitasi.
Ia juga menyoroti sejumlah hal dalam pengelolaan dapur MBG, di antaranya kelengkapan perizinan, sertifikat higiene sanitasi, kesiapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dinilai penting untuk menjamin standar kesehatan makanan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin menegaskan pihaknya akan kembali menjadwalkan RDP agar persoalan terkait pengelolaan program MBG dapat dibahas secara terbuka.
“RDP hari ini belum menghasilkan keputusan karena beberapa pihak yang seharusnya hadir tidak datang. Kami akan menjadwalkan ulang agar semua pihak bisa hadir dan memberikan penjelasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi dan penanganan stunting di Polewali Mandar. (*)





