Polman, Sulbarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, pada Jumat, 11 April 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Polman ini difokuskan pada pembahasan permasalahan jalan poros Bulo–Lenggo yang hingga kini masih dalam kondisi rusak parah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, didampingi oleh dua Ketua Komisi serta sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir pula dalam pertemuan ini Kepala Dinas PUPR Polman,Kedis PMD Polman, perwakilan Bappeda, Camat Bulo, Camat Binuang, para kepala desa, serta perwakilan masyarakat dari Desa Lenggo dan Desa Amola.
Perwakilan masyarakat Desa Lenggo, Muhammad Yusuf, menyuarakan keluhan warga yang telah menanti perbaikan jalan selama lebih dari satu dekade. Ia menegaskan bahwa jalan sepanjang 12 kilometer tersebut sangat vital bagi kehidupan sosial dan perekonomian warga.
“Kami memiliki hasil pertanian seperti cokelat, kopi, dan cengkeh yang melimpah. Namun, semua itu sulit dipasarkan karena akses jalan yang sangat rusak,” ujar Yusuf.
Ia juga menyampaikan bahwa sekitar 6 kilometer dari jalan tersebut sudah tidak lagi masuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga tidak seharusnya ada kendala dalam proses perbaikannya.
Yusuf menegaskan bahwa masyarakat tidak meminta bantuan sembako murah, melainkan infrastruktur jalan yang layak demi kelangsungan ekonomi desa.
“Desa Lenggo sudah berdiri selama lebih dari 200 tahun, dengan jumlah 387 kepala keluarga dan sekitar 1.700 jiwa. Kami hanya ingin perhatian serius dari pemerintah, khususnya terkait infrastruktur dasar seperti jalan,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan dari Bappeda Kabupaten Polman menyatakan bahwa secara prinsip pihaknya mendukung pembangunan jalan di Desa Lenggo. Namun, kendala kerap muncul akibat refocusing anggaran oleh pemerintah pusat.
“Kami belum bisa memastikan apakah tahun ini ada relokasi anggaran untuk infrastruktur, karena semuanya masih dalam tahap pembahasan,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa tidak semua usulan Musrenbang Kecamatan masuk dalam skala prioritas, karena harus disesuaikan dengan urgensi dan kemampuan anggaran daerah.
“Kami mengawal Musrenbang dari kecamatan hingga tahap RKPD dan Renja. Namun, dalam proses penganggaran akhir, itu bukan sepenuhnya menjadi kewenangan kami. Meski demikian, kami tetap berupaya mendorong agar usulan ini dapat diakomodasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, menegaskan bahwa permasalahan jalan Desa Lenggo selalu menjadi bahan pembahasan dalam setiap rapat anggaran.
“Setiap pembahasan anggaran, nama Desa Lenggo selalu disebut. Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi kendala hutan lindung sebagaimana di masa lalu,” ujarnya.
Ia pun mendorong masyarakat untuk aktif menjalin komunikasi dengan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV agar anggaran pokok pikiran (pokir) mereka dapat disatukan dan difokuskan untuk pembangunan jalan Lenggo.
“Silakan berembuk dengan anggota DPRD dari dapil wilayah Lenggo. Usulkan agar anggaran pokir mereka digabungkan untuk membiayai pembangunan jalan ini. Saya yakin jika bersatu, hal itu bisa direalisasikan,” tegas Amiruddin.
DPRD Polman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Desa Lenggo agar pembangunan jalan poros Bulo–Lenggo dapat masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat bersinergi dengan legislatif, dan menjadikan pembangunan infrastruktur jalan sebagai kebutuhan mendesak guna menunjang aktivitas ekonomi masyarakat pedalaman.