Mamuju, Sulbarta. Com– DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Prov. Sulbar terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sulbar TA. 2022 dan Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA. 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sulbar. Jum’at, 14 Juli 2023.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar H. Abdul Halim yang didampingi Asisten I Herdin Ismail. Adapun Anggota DPRD yang hadir diantaranya H. Sukardy M. Noer, Firman Argo Waskito, H. Marigun Rasyid, Bonggalangi, Andi Muslim Fattah, H. Sudirman dan ikut hadir melalui Zoom Pj. Gubernur Sulbar, beberapa Anggota DPRD serta para OPD terkait lainnya.
Setelah mendengarkan laporan akhir Badan Anggaran DPRD, maka sebagai Pemimpin jalan rapatnya mengambil kesimpulan “pada prinsipnya DPRD dapat menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta. 2022 untuk disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah”. Pungkas H. Abdul Halim
Selanjutnya penandatanganan Persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Sulbar dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Pemprov. Sulbar Herdin Ismail yang dirangkaikan dengan Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD TA. 2024 dari Pemerintah Prov. Sulbar kepada DPRD Prov. Sulbar untuk selanjutanya dibahas bersama.
Advetorial