POLEWALI MANDAR, SulbarTa.com — Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Sosial (Dinsos) segera turun langsung ke Desa Rea, Kecamatan Binuang, untuk memverifikasi polemik penyaluran bantuan pangan yang belakangan menjadi sorotan publik.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul viralnya keluhan sejumlah warga yang mengaku masih terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah, namun tidak lagi menerima bantuan pangan karena diduga telah dialihkan kepada pihak lain.
Ketua DPRD Polman menegaskan, verifikasi lapangan perlu dilakukan guna memastikan apakah warga yang dipersoalkan memang sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima manfaat atau masih layak menerima bantuan berdasarkan data kemiskinan nasional.
“Terkait persoalan yang viral itu, saya kira Dinas PMD dan Dinas Sosial perlu turun langsung ke desa untuk memastikan apakah penerima manfaat yang dipersoalkan memang tidak lagi masuk kategori desil 1, desil 2, atau desil 3, atau justru masih layak menerima bantuan,” ujarnya.
Menurutnya, apabila hasil verifikasi menunjukkan bahwa warga yang masih memenuhi syarat justru tidak menerima bantuan, maka telah terjadi kekeliruan dalam proses penyaluran bantuan di tingkat desa.
“Kalau ternyata masih layak menerima bantuan tetapi tidak diberikan, saya kira kepala desa keliru. Karena bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan,” tegasnya.
Selain meminta verifikasi, Ketua DPRD Polman juga mendorong Dinas PMD dan Dinas Sosial untuk mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyaluran bantuan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kalau memang masih ada praktik memilih penerima bantuan atau bantuan diberikan kepada orang yang tidak layak, tentu harus ada evaluasi. Buat apa ada data kemiskinan kalau penyalurannya tidak sesuai sasaran,” katanya.
Sebelumnya, polemik bantuan pangan di Desa Rea mencuat setelah sejumlah warga memprotes pengalihan bantuan meski nama mereka masih tercantum dalam daftar penerima bantuan pemerintah. Kondisi tersebut memicu perhatian masyarakat dan mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan klarifikasi serta verifikasi data di lapangan.





