POLMAN, SulbarTa.com — Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Kritis (Komik) dan Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) Cabang Polewali Mandar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Polewali Mandar, Senin (4/5/2026).
Aksi yang dipusatkan di gerbang kantor bupati tersebut diwarnai dengan orasi dan pembakaran ban sebagai bentuk protes.
Dalam demonstrasi itu, mahasiswa menyoroti berbagai persoalan pendidikan, mulai dari ketimpangan fasilitas, tingginya angka putus sekolah, hingga belum dibayarkannya gaji guru PPPK paruh waktu sejak Januari 2026.
Koordinator aksi, Nasrullah, menilai kondisi pendidikan di Polewali Mandar masih jauh dari kata layak. Ia menyebut pemerataan fasilitas belum optimal dan perhatian pemerintah daerah masih minim. Selain itu, ia mengungkapkan jumlah anak tidak sekolah (ATS) di daerah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 12 ribu orang.
Dalam aksinya, mahasiswa mengajukan enam tuntutan utama, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan, pembayaran gaji guru PPPK, penurunan angka putus sekolah, serta evaluasi kinerja aparat penegak hukum.
Aksi tersebut diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, Aco Musaddad, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Abd Haris Syahrir dan WakaSatpol PP Syarifuddin Wahab di teras Kantor Bupati.
Dalam dialog, mahasiswa juga menyampaikan keluhan terkait kondisi ekonomi yang memengaruhi keberlanjutan pendidikan mereka.
“Kami yang ikut aksi ini juga terancam. Bahkan sudah ada di antara kami yang tidak bisa melanjutkan kuliah karena terkendala ekonomi. Kami meminta pemerintah memperhatikan masyarakat kurang mampu,” ujar salah satu peserta aksi.
Menanggapi hal tersebut, Aco Musaddad meminta mahasiswa untuk mendata secara rinci warga yang mengalami putus sekolah atau kesulitan biaya pendidikan.
“Silakan didata siapa saja yang mengalami putus sekolah atau terkendala biaya. Kami akan menyampaikan langsung kepada Bupati untuk dicarikan solusi,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei lalu, sebanyak 119 anak yang sebelumnya putus sekolah telah kembali melanjutkan pendidikan. Pemerintah daerah pun menargetkan tidak ada lagi anak putus sekolah ke depan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Abd Haris Syahrir, mengakui keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu disebabkan kendala aturan penggunaan dana BOS. Meski demikian, pihaknya memastikan gaji periode Maret hingga Mei akan dibayarkan dalam bulan ini, menyusul adanya kebijakan relaksasi dari pemerintah pusat.





