POLMAN, SulbarTa.com – Kapolres Polewali Mandar (Polman), AKBP Anjar Purwoko, didampingi Kabag Ops Polres Polman Kompol Najamuddin, memimpin langsung pengamanan kegiatan pemeriksaan setempat (PS) dalam perkara sengketa tanah yang berlangsung di Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Kamis (08/05/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum dalam perkara gugatan No: 102/Pdt.G/2024/PN.Pol, antara pihak penggugat Nurma, Atjo, L, P dan kawan-kawan melawan tergugat Jumardi dan kawan-kawan. Sidang lapangan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Bambang Supriyono, S.H., bersama dua hakim pendamping serta Panitera Pengganti PN Polewali, Muh. Saleh, S.H.
Pemeriksaan setempat dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi fisik dan batas-batas objek tanah yang disengketakan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Parappe Amirullah, para penggugat dan tergugat beserta tim kuasa hukum masing-masing pihak.
Sebanyak 236 personel Polres Polman dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan, guna memastikan proses berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, menyampaikan bahwa pengamanan tersebut merupakan wujud pelayanan kepolisian dalam mendukung jalannya proses hukum dan mencegah potensi konflik di lapangan.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif selama pemeriksaan berlangsung. Tugas kami menjaga keamanan dan ketertiban agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar AKBP Anjar Purwoko.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan tertib. Pihak-pihak yang hadir menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. **