Dinsos–Disdukcapil Polman Fasilitasi Perekaman KTP-el ODGJ Terlantar, Pastikan Akses Layanan Dasar Terbuka

Polman, SulbarTa.com – Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar (Dinsos) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar (Disdukcapil) memfasilitasi perekaman dokumen kependudukan bagi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar yang sebelumnya tidak memiliki identitas resmi, Senin (23/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Andi Sumarni, S.Sos., M.M., atas arahan Plt. Kepala Dinas Sosial, Andi Hizbullah Mastar, S.K.M., M.Kes. Perekaman dilakukan melalui metode biometrik, termasuk pemindaian sidik jari dan iris mata, guna memastikan keakuratan data.

Dari hasil perekaman yang dilakukan Disdukcapil, diperoleh data kependudukan sebagai berikut:

Nama: Abdul Rahman

Tempat/Tanggal Lahir: Polewali, 31 Desember 1955
Alamat: Jl. Mr. M. Yamin, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali

Andi Sumarni menjelaskan, kolaborasi ini bertujuan memastikan kelompok rentan tetap memperoleh hak dasar sebagai warga negara.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan akses layanan kesehatan, BPJS, dan bantuan sosial,” ujarnya.

Dengan diterbitkannya dokumen kependudukan tersebut, yang bersangkutan kini dapat mengakses berbagai layanan publik, termasuk jaminan kesehatan dan program bantuan sosial pemerintah.
Tim Humas Dinsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *