POLMAN, SULBARTA.Com — Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Polewali Mandar (Polman) menyoroti kinerja UPTD Balai Pengelolaan Ikan Air Payau (BPIAP) Denpom Bulubawang di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman. Sorotan ini muncul lantaran UPTD tersebut dinilai jarang mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
UPTD BPIAP Denpom Bulubawang diketahui mengelola tambak milik Pemkab Polman seluas lebih dari tiga hektare. Setiap tahun, fasilitas ini juga mendapatkan dukungan anggaran operasional dari pemerintah daerah.
Pada tahun lalu, UPTD tersebut menerima anggaran operasional sebesar Rp10 juta untuk mengelola tambak seluas tiga hektare. Namun, dari target PAD sebesar Rp27 juta, mereka hanya mampu menyetor Rp8,6 juta ke kas daerah. Kondisi ini membuat biaya operasional yang dikeluarkan justru lebih besar dibandingkan pendapatan yang masuk.
Kepala UPTD BPIAP Denpom Bulubawang, Nur Laila, menjelaskan bahwa tidak tercapainya target PAD disebabkan keterlambatan panen ikan bandeng. Menurutnya, keterbatasan anggaran operasional dan faktor cuaca turut memengaruhi produksi.
“Lambat panen tahun lalu karena anggaran operasional hanya Rp10 juta dan adanya musim kemarau di pertengahan tahun,” ujar Nur saat menghadiri rapat bersama DPRD Polman, Selasa, 6 Januari 2026.
Ia menambahkan, dari total luas tambak lebih dari tiga hektare, satu hektare digunakan khusus untuk pembenihan ikan bandeng. “Kalau tambak ikan bandeng panen, biasanya pembeli datang langsung. Tahun lalu kami hanya sekali panen karena penebaran benih terlambat,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, menegaskan perlunya evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu PAD, termasuk UPTD BPIAP.
“Tujuan Pansus pajak daerah dan retribusi ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait strategi dan tindak lanjut persoalan PAD. Tentu perlu evaluasi bersama untuk menutup kebocoran-kebocoran PAD pada OPD pengampu pajak,” tegas Fahri.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Polman, Amiruddin, menilai kinerja UPTD BPIAP Denpom Bulubawang sudah seharusnya dievaluasi secara serius. Ia menyoroti kondisi di mana anggaran operasional lebih besar dibanding PAD yang disetorkan.
“Seandainya ini perusahaan, UPTD Denpom Bulubawang sudah tutup karena terus merugi,” ujarnya.
Amiruddin juga menyebut usaha tambak ikan bandeng pada umumnya tidak merugi, terbukti masih banyak masyarakat yang bertahan mengelola usaha tersebut.
“Kalau usaha tambak bandeng rugi, tidak mungkin masih ada masyarakat yang bertahan. Faktanya, ikan bandeng itu hampir pasti panen kalau ada air. Karena itu kinerja UPTD harus dievaluasi, bahkan kalau perlu pengelolanya diganti,” pungkasnya.












